Ketua Fowa Rohil H. Dahrin Pertanyakan Dasar Hukum Kerjasama Media dengan Kepenghuluan

ROKAN HILIR- Forum Wartawan (Fowa) Kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat penting terkait adanya kerjasama antara kepenghuluan dengan beberapa media.

Rapat berlangsung di sekretariat FOWA, Jalan Pahlawan, sabtu (02/08/2025) yang dihadiri beberapa orang awak media yang tergabung dalam Fowa Rokan Hilir.

” Hari ini kami mengadakan rapat terkait MoU kerja sama beberapa media dengan kepenghuluan se Rokan Hilir yang melibatkan APDESI. Keputusan hubungan kerjasama publikasi ini menimbulkan polimik antar sesama media dan apa dasar hukum kerjasama media ini, ” tanya ketua Fowa Rohil, H. Dahrin, Sabtu (02/08/2025).

Ia menyarankan kepada seluruh anggota Fowa Rohil untuk tidak terlibat dalam kegiatan kerjasama media ini, pasalnya belum jelas regulasi dan dasar hukumnya.

” Tentunya saya sebagai ketua Fowa Rohil menghimbau kepada anggota agar tidak terlibat dalam kerjasama madia dengan kepenghuluan seperti informasi yang beredar. Untuk kerjasama media ini infonya melibatkan sebanyak 20 media online, setiap desa membayar kerjasama sebesar 10 juta, ” kata Dahrin,

Besarnya anggaran kerjasama media itu menimbulkan kekhawatiran bagi ketua Fowa Rohil ini, oleh karenanya Ia menyarankan kepada seluruh anggotanya agar tidak terlibat dalam kegiatan kerjasama media itu di khawatirkan nanti menjadi temuan oleh BPK RI karena dana desa tidak sembarangan digunakan sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

” Jangan sampai dana desa menimbulkan masalah dalam pengunaannya, kita sebagai pihak media harus hati hati,jangan nanti terjebak dalam perkara hukum, apa lagi terkqit dana desa yang harus sesuai peruntukannya terutama untuk kepentingan masyarakat desa itu sendiri, ” Pungkasnya. (T0)


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *